• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2081 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4424 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4435 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4383 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4500 Kali

  • Home
  • Nasional

Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli  

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 Oktober 2017 17:04:55 WIB
Cetak
Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli  

RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang melaporkan praktek pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian.

“Masyarakat yang mau melapor dan membuktikan adanya pungli oleh anggota kepolisian ada hadiah Rp 5 juta,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Prayitno saat menjadi pembicara acara talkshow Pemberantasan Pungli di Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016.

Hadiah itu bagian dari reward bagi pelapor adanya pungli. Bambang meminta agar masyarakat tidak takut lagi melapor jika mengalami atau mengetahui pungli. Kepolisian berharap agar masyarakat juga ikut aktif memberantas pungli.

“Kami ingin berubah,” katanya.

Untuk memberantas pungli, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas. Bambang ikut dalam satuan tugas tersebut. Bambang mengakui di tubuh kepolisian masih ada praktek pungli. Untuk memberantasnya butuh bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui praktek pungli, harus segera melaporkan.

Beberapa hari lalu, Bambang mengaku turun ke lapangan dengan cara menyamar di berbagai pelayanan publik. Misalnya, ia menyamar ke pelabuhan karena ada informasi di tempat itu ada praktek pungli. Dalam penyamaran itu, Bambang menyatakan tidak menemukan adanya pungli.

“Mungkin karena sedang disorot,” kata Bambang.

Bambang menyatakan saat ini Irwasda Polda Jawa Tengah masih menangani salah satu anggotanya yang kepergok melakukan pungli di Kantor Samsat Magelang. Anggota tersebut menarik biaya Rp 50 ribu kepada warga yang membayar pajak. Kala itu, yang memergoki praktek pungli tersebut justru Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Ini tamparan keras bagi kami,” kata Bambang.

Polda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab, jika ketahuan pungli akan diberi sanksi keras.

Bambang menyatakan indikator adanya pungli sangatlah sederhana, yakni penarikan biaya harus sesuai dengan ketentuan.

“Yang di luar ketentuan berarti pungli,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu berharap kepolisian memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan melaporkan praktek pungli. Selain itu, Polda harus memberikan jaminan agar tidak ada kriminalisasi pelapor pungli.

“Masyarakat tak berani melapor karena nanti dikriminalisasi. Pelapornya malah diusut sehingga takut melapor,” kata Sabarudin.

Sabarudin mengusulkan agar di setiap kantor pelayanan publik ada pengeras suara yang mengumumkan adanya pusat pengaduan lengkap dengan petugas yang stand by. Selama ini, kata dia, banyak pengaduan tapi hanya melalui surat-surat ataupun kotak pengaduan.

“Kunci dan gembok jangan dibawa staf. Yang membuka kunci kotak pengaduan harusnya pimpinan,” katanya.

Ombudsman Jawa Tengah juga membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami mal administrasi dalam pelayanan publik. Sabarudin menegaskan bahwa pungli hanya satu bagian dari praktek mal administrasi.

Selama ini, kata dia, sebenarnya sudah ada pasal 54 undang-undang pelayanan publik yang bisa digunakan untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tak baik dalam memberi pelayanan. Sanksi itu mulai dari teguran hingga pemecatan.

“Namun, banyak penyelenggara negara yang tak tahu sehingga pasal ini jarang digunakan,” katanya. (*)

/Tempo.co/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com